Protes damai Muslim India menolak RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) di New Delhi, 7 Desember 2019. (Foto: Anadoly) Media Islamia - Se...
Protes damai Muslim India menolak RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) di New Delhi, 7 Desember 2019. (Foto: Anadoly) |
Dalam sepucuk surat pada Senin (16/3) kepada Ketua Dewan Pengacara India Manan Kumar Mishra, Pengacara Tanpa Batas menyatakan keprihatinannya atas "kekerasan signifikan dan tidak dapat dibenarkan oleh kelompok-kelompok Hindu ekstremis" terhadap pengunjuk rasa Muslim, yang dengan damai menolak UU Amandamen Kewarganegaraan (CAA) yang kontroversial.
"Tampaknya pasukan keamanan belum dapat mengendalikan kekerasan dan beberapa ekstrimis telah didukung sehingga keamanan di beberapa daerah di New Delhi telah terancam," tulis surat itu, demikian Press TV melaporkan.
Surat itu memperingatkan tentang konsekuensi besar dari kebijakan semacam itu, yang menekankan bahwa hukum "diskriminatif" telah menimbulkan keprihatinan internasional
"Jelas bahwa CAA membedakan antara pengungsi agama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, Kristen dan Muslim dalam menerima kewarganegaraan India. Itu mendiskriminasi pengungsi berdasarkan agama mereka dan dapat dianggap sebagai tindakan diskriminatif," kata surat itu.
Lebih lanjut dikatakan bahwa umat Islam di India telah menggunakan hak dasar mereka untuk melakukan protes damai, tetapi menghadapi "perlakuan kejam dan tidak manusiawi."
Pengacara Tanpa Batas mengingatkan Ketua Dewan Pengacara India bahwa kekerasan dan diskriminasi terhadap Muslim saat ini "jelas bertentangan dengan Piagam PBB dan instrumen hak asasi manusia yang mendasar". (RH)
Mi'raj News Agency (MINA)
COMMENTS